Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

PTK DAN PTS

Penelitian Tindakan Sekolah Meningkatkan Kemampuan Guru (KODE 027)

Untuk mendapatkan file skripsi / Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word),
hubungi : 0856 42 444 991



MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENGEFEKTIFKAN PEMBELAJARAN MELALUI PROGRAM PEMBINAAN PROFSIONAL GURU DAN SUPERVISI KELAS DI SMA NEGERI 101 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2007/2008
BAB I
PENDAHULUAN
  1. A.    Latar Belakang Masalah
Perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan hal-hal yang harus segera direspon di dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Beberapa perubahan yang terjadi di Indonesia dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pendidikan. Pertama, pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pembagian Kewenangan antara Pusat dan Daerah telah membawa perubahan pada system pengelolaan pendidikan nasional, dari sentralistik kepada desentralistik. Kedua, penetapan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta beberapa peraturan perundang-undangan lainnya telah menjadi arah baru  bagi pengelolaan pendidikan nasional sebagai suatu sistem. ketiga, perubahan global dalam bernagai sektor kehidupan yang terjadi demikian cepat, merupakan tantangan dan peluang nasional bagi upaya peningkatan mutu pendidikan. Keempat, ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja perlu segera dikaji secara serius, konsisten, dan berkelanjutan. Dengan demikian diperlukan adanya paradigm baru dalam pengelolaan pendidikan yang mampu mempersiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi multi dimensial. Salah satu upaya strategis yang dilakukan pemerintah dimasa mendatang adalah pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Pendidikan merupakan kebutuhan dan hak asasi setiap manusia untuk mempersiapkan kehidupannya, baik sebagai makhluk pribadi maupun social. Kebutuhan dasr manusia dalam peran pribadinya berkaitan dengan kebutuhan mempertahankan hidup, dan memerankan diri dalam system sosialnya.
Pada tingkat persekolahan, pelaksanaan pendidikan menuntut kemampuan guru dapat mengelola proses pembelajarannya secara efektif. Tingkat produktivitas sekolah dalam memberikan pelayanan secara efisien kepada pengguna (peserta didik/masyarakat) akan sangat tergantung pada kualitas guru-gurunya yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran dan pada keefektifan mereka dalam melaksanakan tanggung jaeab individual dan kelompok. Guru harus mampu berperan sebagai desainer (perencana). Implementor (pelaksana), dan evaluator (penilai) kegiatan pembelajaran. Guru merupakan factor yang paling dominan, karena ditangan gurulah keberhasilan pembelajaran dapat dicapai. Kualitas mengajar guru secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran pada umumnya.
Peran strategis guru tersebut menuntut pembinaan dan pengembangan yang terus-menerus dalam menghadapi perkembangan teknologi dan informasi yang mengglobal dewasa ini. Upaya meningkatkan kemampuan professional guru memerlukan pembinaan yang terus-menerus melalui supervise atau pengawasan. Pelaksanan pengawasan yang ditekankan pada proses pembelajaran lebih dikenal dengan istilah supervise pengajaran (educational supervision atau instructional supervision).
Mengajar merupakan suatu pekerjaan yang kompleks, terutama bagi seorang guru muda yang belum banyak pengalaman. Pada saat guru sedang mengajar, pusat perhatiannya harus tertuju pada dua hal, yakni: (1) siswa yang harus aktif berpartisipasi dalam proses belajar mengajar, dan (2) guru itusendiri yang sedang mengajar dengan menerapkan strategi mengajar yang dipilihnya.
Pada umumnya guru hanya memusatkan perhatian kepada siswanya saja, sehingga ia mengabaikan unjuk kerja mengajarnya sendiri yang dimungkinkan menjadi penyebab terjadinya kegagalan dalam proses belajar mengajar di kelas. Sebaliknya, jika guru terlalu memusatkan perhatian pada unjuk kerja mengajarnya sendiri dan mengabaikan proses belajar siswanya, maka dimungkinkan guru mengajar dengan baik, tetapi siswanya tidak belajar dengan aktif. Jadi perhatian guru hars simultan tertuju pada dirinya sendiri dan siswanya dalam proses interaksi belajar dan mengajar yang efektif agar dapat mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah direncanakan. Disamping hal tersebut di atas, perkembangan IPTEK dewasa ini juga menuntut guru selalu meningkatkan kemampuannya untuk menguasai IPTEK, terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan pengajaran. Sehingga kemampuan profesionalnya tidak jauh tertinggal, dan unjuk kerja mengajarnya selalu up to dete.
Masih banyak lagi faktor-faktor lain yang menyebabkan terbatasnya kemampuan guru dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya,  padahal guru merupakan ujung tombak keberhasilan penididikan dan pengajaran di sekolah. Jadi guru memerlukan bantuan supervise pengajaran, terutama dari kepala sekolah, pengawas sekolah, maupun supervise pengajaran, terutama dari kepala sekolah, pengawas sekolah, maupun dari guru yang lebih senior (baik pengalaman maupun kemampuannya). Supervise pengajaran perlu diarahkan pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara professional. Sehingga mereka lebih mampu melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Supervise pengajaran merupakan kegiatan-kegiatan yang “menciptakan” kondisi yang layak bagi pertumbuhan professional guru-guru secara terus-menerus. Kegiatan supervise memungkinkan guru-guru memperoleh arah diri dan belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran dengan imajinatif, penuh inisiatif dan kreativitas, bukan konformitas” (Djam’an Satori, 1989).
Beberapa alasan yang mendasari pentingnya supervisi-pengajaran. Pertama, supervisi pengajaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Kedua, supervisi pengajaran dapat memadukan perbaikan pengajaran secara relative menjadi lebih sempurna secara bertahap. Ketiga, supervisi pengajaran relevan dengan nuansa kurikulum yang berorientasi pada pencapaian hasil belajar secara tuntas, sehingga supervisi pengajaran memberikan dukungan langsung pada guru di dalam mengupayakan tercapainya tingkat kompetensi tertentu pada siswa. Keempat, supervisi pengajaran merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru.
Dalam konsep supervisi pengajaran tercakup dau konsep yang berbeda, walaupun pada pelaksanaanya saling terkait, yaitu supervisi kelas dan supervisi klinis. Supervisi kelas dimaksudkan sebagai upaya untuk mengidentifikasi permaslahan pembelajaran yang terjadi dio dalam kelas dan menyusun alternative pemecahannya. Supervisi klinis merupaka layanan professional dari kepala sekolah dan pengawas, karena adanya masalah yang belum terselesaikan dalam pelaksanaan supervisi kelas. Sergiovanni dan Starrat (1983) menyebutkan bahwa supervisi kelas bersifat top-down, artinya perbaikan pengajaran ditentukan oleh pengawas/kepala sekolah, sedangkan supervisi klinis bersifat bottom-down, yaitu kebutuhan program ditentukan oleh persoalan-persoalan otentik yang dialami para guru.
Ketika seorang guru menjelaskan pelajaran di depan kelas, maka pada saat itu terjadi kegiatan mengajar, tetapi dalam kegiatan itu tak ada jaminan telah terjadi kegiatan belajar pada setiap siswa yang diajar. Kegiatan belajar mengajar (KBM) dikatakan efektif hanya apabila dapat mengakibatkan atau menghasilkan kegiatan belajar pada diri siswa.
Arista  (dalam Depdiknas,1999:4) mengemukakan bahwa belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalui interaksi dengan lingkungannya untuk mengubah prilakunya. Dengan demikian, hasil dari kegiatan belajar adalah berupa perubahan perilaku yang relatif permanen pada diri orang yang belajar.
Ada tiga komponen utama yang paling berkaitan dan memiliki kedudukan strategis dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Ketiga komponen tersebut adalah kurikulum, guru dan pembelajaran, ketiga komponen dimaksud, guru menduduki posisi sentral sebab peranannya sangat menentukan. Seorang guru diharapkan mampu menjabarkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum melalui pembelajaran untuk siswa secara optimal.
Djazuli (dan Depdikbud,1993a:2) mengemukakan bahwa seorang guru dituntut mewakili wawasan yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diajarkannya dan pengajaran kepada siswa. Kedua wawasan tersebut sesungguhnya merupakan suatu kesatuan wawasan professional guru.
Guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma baru pendidikan yang menerapkan Manajemen Barbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Peningkatan pengetahuan dan keterampilan guru diarahkan untuk peningkatan mutu pembelajaran dan diharapkan berdampak pada hasil belajar siswa.
Tinggi rendahnya mutu pembelajaran dapat disebabkan oleh berbagai factor termasuk rendahnya wawsan profesionalisme guru. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa guru cenderung kurang kreatif dan inovatif dalam proses pembelajaran, terbukti dari pengakuan guru-guru yang menjadi subjek dalam penelitian dengan menjadikan ceramah sebagai pilihan utama strategi mengajarnya.
Strategi yang monoton kurang mampu memotivasi siswa dalam belajar serta kurang mampu menggali dan mengoptimalkan potensi siswa. Rahman (1999:4) mengemukakan bahwa rendahnya kualitas proses pembelajaran kerena penggunaan metode mengajar yang monoton dan tidak bervariasi. Berdasarkan hasil diskusi terbatas dengan para guru di SMA N 101 Jakarta, diketahui bahwa rendahnya wawasan profesionalisme guru dimungkinkan karena beberapa alasan antara lain: (1) rendahnya kesadaran guru untuk memperbaharui pengetahuannya meskipun telah lama diangkat menjadi guru, (2) kesempatan bagi guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan profesional sangat terbatas, baik dari segi jumlah maupun dari intensitasnya, (3) pertemuan-pertemuan guru sejenis kurang aktif, (4) supervisi pendidikan yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran cenderung menitikberatkan pada aspek administrasi, dan (5) pemberian kredit jabatan fungsional guru yang ditunjukan untuk memacu kinerja guru pada prakteknya hanya bersifat formalitas.
Berkaitan dengan keadaan di atas, Glickman (dalam  Depdikbud,1999:19) membagi perilaku guru berdasarkan pada dua hal yaitu komitmen dan kemampuan guru memecahkan masalah pembelajaran. Maka untuk mengatasi rendahnya wawasan professional guru disusun upaya-upaya yang terencana, sistematis dan berkesinambungan dalam program pembinaan profesionalisme guru yang diarahkan untuk meningkatkan komitmen dan kemampuan guru dalam memecahkan masalah pembelajaran, sehingga diharapkan pembelajaran dapat lebih efektif dengan mengacu pada pencapaian hasil belajar oleh siswa.
Program tersebut merupakan salah satu program pengembangan sekolah sehingga manajemen sekolah dikembangkan pada pemberdayaan potensi yang dimiliki sesuai kondisi sekolah termasuk penyediaan sarana dan prasarana pengembangan diri guru.
B.               Identifikasi Masalah
Pelaksanaan supervisi pengajaran yang selama ini berlangsung dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan pengawas sekolah. Kepala sekolah dan pengawas sekolah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan supervisi untuk mengukur tingkat kesiapan atau profesionalisme guru dalam proses belajar mengajar baik yang menyangkut administratif maupun edukatif dan didukung oleh instrument yang memberi arah dalam mengumpulkan data sebagai bahan analisis.
Penekanan pada aspek administratif dan edukatif dalam pelaksanaan supervisi ternyata berdampak pada kurangnya perhatian kepala sekolah maupun pengawas sekolah terhadap tingkat komitmen guru melalui supervisi secara sistematis dan terprogram, padahal komitmen guru sangant mempengaruhi efektifitas dan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Untuk itu diperlukan adanya supervisi untuk meningkatkan kometmen guru-guru dengan mengoptimalkan pendekatan ilmiah dan pendekatan kolaboratif. Dengan pendekatan ilmiah supervisor dapat menggunakan fakta-fakta empiris dalam melakukan pembinaan, sedangkan dengan pendekatan kolaboratif tercipta hubungan konsultatif, kolegial dan demokratis antar supervisor dengan guru yang disupervisi (supervisee).
Perpaduan dari pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan komitmen guru-guru dalam melaksanakan tugas. Namun untuk membuktikan kebenarannya, tidak lanjut penelitian perlu dilaksanakan.
C.            Rumusan Masalah
Berdasarka latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian adalah sebagai berikut.
1.      Sejauh mana penerapan pendekatan kolaboratif dalam supervisi kelas dapat meningkatkan komitmen guru-guru SMA Negari 101 Jakarta.
2.      Adakah kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan supervisi kelas yang dikombinasikan dengan pendekatan kolaboratif?
3.      Apakah dengan program pembinaan professional, kemampuan guru dalam mengefektifkan pembelajaran dapat ditingkatkan?
4.      Kendala apa saja yang ditemukan dalam penerapan pembinaan professional guru di SMA 101 Jakarta.
D.               Pemecahan Masalah
pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai peneliti bersama guru-guru sebagai subjek penelitian secara bersama-sama mengidentifikasi masalah-masalah pembelajaran dan komponen guru. Selanjutnya diidentifikasi alternative langkah-langkah pemecahan masalahnya. Dari alternative langkah-langkah pemecahan masalah itu ditentukan beberapa langkah sebagai solusi pemecahan masalah dan dilaksanakan secara terprogram dalam upaya peningkatan kemampuan guru untuk mengefektifkan pembelajaran.
Langkah-langkah tersebut disusun dalam program pembinaan professional guru dan dilaksanakan dengan mengefektifkan sarana pengembangan diri guru, yaitu: (1) mengadakan pelatihan guru internal sekolah, dan melibatkan guru dalam program-program pelatihan di tingkat yang lebih luas, (2) mengaktifkan musyawarah guru sejenis dengan menjalin kerjasama dengan sekolah lain yang segugus untuk saling bertukar pengalaman dalam mengefektifkan pembelajaran maupun mengatasi masalah-masalah pembelajaran di kelas, (3) melaksanakan supervisi pendidikan secara intensif dengan menekankan pada pemberian bantuan untuk perbaikan pembelajaran, dan (4) memberi penilaian melalui angka kredit jabatan fungsional guru secara objektif untuk meningkatkan kinerja guru.
E.                Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
  1.   Meningkatkan komitmen guru agar dapat mencurahkan waktu dan tenaga untuk mengembangkan sikap profesionalismenya.
  2.    Meningkatkan kemampuan guru dalam memecahkan masalah-masalamanfaath dalam pembelajaran untuk mengefektifkan pembelajaran.
  3.     Memotivasi guru dalam meningkatkan kinerjanya.
  4.      Manfaat hasil Penelitian
  5.     Sekolah, mengefektifkan pengelolaan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu sekolah.
  6.    Guru, meningkatkan wawasan professional guru sehingga termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
  7.    Siswa, mengmbangkan potensi yang dimiliki oleh siswa secara optimal sehingga dapat meningkatkan hasil belajarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud,1999. Sistem Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan. Jakarta: Depdikbud.
--------------, 1993a. Pendidikan Tenaga Kependidikan Berdasar Kompetensi, Jakarta
---------------, 1993b. Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Pembinaan Kelembagaan, Jakarta.
Depdiknas.2003. Undang-Undang republic Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
---------------. 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pidarta, Made. 1992. Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineke Cipta.
Purwanto, Ngalim, 1998. Administrasi dan supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Rusyan, A.Tabrani & H.Es.Hamijaya. 1992. Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Jakarta: Nine Karya Jaya.
Sahertian, Piet A. 1992. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Sardiman A.M.1994. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Soekamto, Toeti & Udin Saripudin Winataputra, 1997. Teori Belajar dan Model-model Pembelajaran. Jakarta: Dirjen Dikti, Depdikbud.
Soetopo, Hendyat. 1988. Kepemimpinan dalam pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.